Radarsentral.com – Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kendaraan roda dua di Jalan Tambak Wedi Lama, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Seorang pria berinisial AR, 29, ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti mencuri sepeda motor milik warga setempat.
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Rabu (3/6) sekitar pukul 11.30. Korban bernama MS, 37, warga Jalan Tambak Wedi Lama Gang Rajawali, Surabaya, memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi L 3179 AAV di depan rumahnya.
“Saat itu kondisi motor dalam keadaan terkunci stang. Sekitar pukul 12.00, korban keluar rumah dan mendapati motornya sudah tidak ada,” ujar Kompol Yuyus kepada Radar Surabaya, Kamis (4/6).
Dari rekaman CCTV di lokasi, terlihat seorang laki-laki tidak dikenal mengenakan sweter hijau dan celana pendek coklat mendekati motor korban. Pelaku dengan cepat merusak kunci stang menggunakan kunci T, lalu membawa kabur kendaraan tersebut. Korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kenjeran.
Pada pukul 20.00 di hari yang sama, korban menerima informasi bahwa motor miliknya berada di depan rumah Jalan Tambak Wedi Tengah IV, Surabaya. Petugas piket Polsek Kenjeran yang mendapat informasi itu langsung bergerak ke lokasi bersama korban.
“Setelah tiba di lokasi yang merupakan rumah mertua pelaku, petugas menemukan pelaku beserta kendaraan korban. Saat diinterogasi, pelaku yang bernama AR itu mengakui semua perbuatannya,” jelas Kompol Yuyus.
Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua buah mata kunci T, satu buah rumah kunci T, satu potong sweter hijau, satu potong celana pendek coklat, satu unit sepeda motor Vario merah L 3179 AAV, dan satu file rekaman CCTV saat pelaku beraksi.
Kompol Yuyus menambahkan, saat diamankan, pelaku telah berusaha mengelabui petugas dengan melepas beberapa bagian motor. “Pelaku sudah memprotoli atau melepas bagian batok motor dan body samping termasuk plat nomor. Tujuannya agar motor tidak mudah dikenali baik oleh korban maupun petugas,” ungkapnya.
Situasi sempat mencekam saat proses penangkapan berlangsung. Massa yang berkumpul di lokasi menunjukkan amarahnya kepada pelaku. Petugas Polsek Kenjeran pun mengawal ketat pelaku dan barang bukti untuk menghindari terjadinya main hakim sendiri.
Tersangka dalam keterangannya mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Ia nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di unit Reskrim Polsek Kenjeran untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain,” tegas Kompol Yuyus. (sam/gun)
