SIDOARJO, Radar Sentral – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hang Tuah melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat melalui Focus Group Discussion atau FGD tentang penguatan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Gisikcemandi, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan yang digelar pada 2 Juli 2026 di Kantor Desa Gisikcemandi ini menjadi langkah awal pendampingan terhadap optimalisasi kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP di tingkat desa. Forum tersebut mempertemukan tim akademisi FISIP Universitas Hang Tuah, pemerintah desa, serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo.
Tim pengabdian diketuai oleh Prof. Dr. Mas Roro Lilik Ekowanti, M.S. Dalam kegiatan ini, Dr. M. Husni Tamrin terlibat sebagai anggota tim sekaligus fasilitator FGD. Selain itu, Dr. Ahmad Arfah, M.Si. berperan sebagai observer, sedangkan Hendra Sukmana, mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik, bertugas sebagai notulen.
FGD tersebut juga dihadiri oleh Muhammad Alimin, Kepala Desa Gisikcemandi, bersama sejumlah perangkat desa. Dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo hadir Sunarlin Murdiati, S.E., M.M., Kepala Bidang Koperasi, beserta staf, untuk memberikan pendampingan dan penjelasan teknis terkait pelaksanaan KDMP.

Ketua tim pengabdian, Prof. Lilik, mengatakan bahwa pendampingan terhadap KDMP perlu dilakukan sejak awal agar koperasi tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga mampu berjalan sebagai lembaga ekonomi warga.
“Koperasi Desa Merah Putih perlu diperkuat dari sisi kelembagaan, tata kelola, partisipasi anggota, dan keberlanjutan usaha,” ujar Prof. Lilik.
Dalam forum tersebut, peserta membahas sejumlah isu penting, mulai dari legalitas koperasi, kesiapan pengurus, rekrutmen anggota, model usaha, hingga kendala lahan untuk gerai KDMP. Salah satu perhatian utama adalah bagaimana koperasi dapat berjalan tanpa menimbulkan beban baru bagi desa maupun mengganggu pelaku usaha kecil yang sudah ada.
Dr. M. Husni Tamrin selaku fasilitator menilai bahwa pelaksanaan KDMP perlu dilihat sebagai proses implementasi kebijakan publik yang membutuhkan penyesuaian dengan kondisi lokal.
“Program nasional seperti KDMP memiliki tujuan yang baik, tetapi keberhasilannya sangat ditentukan oleh kemampuan menerjemahkannya ke dalam realitas desa yang berbeda-beda,” kata Husni.
Sementara itu, Kepala Desa Gisikcemandi, Muhammad Alimin, menyampaikan bahwa pemerintah desa pada prinsipnya mendukung pelaksanaan KDMP. Namun, menurut dia, terdapat sejumlah kondisi lapangan yang harus dipertimbangkan, terutama terkait ketersediaan lahan dan kesiapan kelembagaan koperasi.
“Kami mendukung program KDMP, tetapi pelaksanaannya tentu perlu memperhatikan kondisi desa, termasuk lahan, kesiapan pengurus, dan kepentingan masyarakat,” ujar Alimin.
Dari sisi pendampingan pemerintah daerah, Sunarlin Murdiati menekankan pentingnya pengurus koperasi memahami tugas dan arah kerja KDMP. Ia juga mendorong agar koperasi tidak berjalan sendiri, tetapi terhubung dengan dinas, forum, dan jejaring pendukung lainnya.
“Pengurus perlu memahami tugasnya, anggota perlu dilibatkan, dan koperasi harus memiliki arah usaha yang jelas,” tutur Sunarlin.
Dalam pengamatannya, Dr. Ahmad Arfah menyoroti pentingnya aspek kelembagaan dan dampak sosial ekonomi dalam pelaksanaan KDMP. Menurut dia, koperasi harus hadir sebagai penguat masyarakat, bukan sebagai sumber persoalan baru.
“Penguatan koperasi perlu memperhatikan regulasi, kelembagaan, dan dampaknya terhadap kehidupan sosial ekonomi warga,” jelas Arfah.
Salah satu gagasan yang mengemuka dalam FGD adalah perlunya KDMP diarahkan sebagai simpul penguatan ekonomi desa. Koperasi tidak hanya dipahami sebagai pembangunan gerai, tetapi sebagai lembaga yang mampu mendukung warung, toko kelontong, dan pelaku UMKM lokal.
Model yang dinilai relevan adalah menjadikan KDMP sebagai simpul grosir desa. Dengan model tersebut, koperasi dapat menyediakan barang kebutuhan pokok dengan harga yang lebih kompetitif bagi pelaku usaha kecil, sehingga keberadaannya tidak menjadi pesaing langsung masyarakat.
Melalui kegiatan ini, tim pengabdian FISIP Universitas Hang Tuah berharap hasil FGD dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi penguatan KDMP Desa Gisikcemandi. Hasil kegiatan juga akan dikembangkan menjadi laporan pengabdian, artikel publikasi, serta bahan pendampingan kelembagaan koperasi desa.
