Dr.dr. Hisnindarsyah
Konflik di kawasan Selat Hormuz dalam beberapa waktu terakhir ini, telah memperlihatkan dinamika yang unik. Tidak hanya bersifat militer, namun juga melibatkan transformasi narasi dan persepsi publik. Narasi perang, sejatinya tidak berdiri di atas satu kebenaran tunggal. Ia dibangun, digeser, dan disesuaikan sesuai kepentingan para aktor yang terlibat. Konflik Hormuz, berawal dari misi Israel dan Amerika Serikat dalam upaya membatasi program nuklir Iran. Namun, kemudian berkembang menjadi kontestasi kontrol atas salah satu jalur energi paling strategis di dunia.
Pergeseran ini bukan sekadar dinamika situasional, melainkan refleksi dari bagaimana konflik modern dijalankan. Meliputi kombinasi kekuatan militer, kecerdasan strategi, dan rekayasa narasi. Pergeseran ini memperlihatkan bahwa isu nuklir berfungsi lebih sebagai pintu masuk legitimasi, sementara tujuan strategis yang lebih konkret berkaitan dengan penguasaan jalur distribusi energi global.
Dalam kajian hubungan internasional, strategi asimetris merujuk pada kemampuan aktor negara untuk memanfaatkan keunggulan non-konvensional, terutama faktor geografis, ekonomi, dan psikologis guna mengimbangi kekuatan militer yang lebih besar. Selat Hormuz memiliki arti penting yang tidak tergantikan dalam sistem ekonomi internasional. Sekitar seperlima distribusi energi dunia atau 20%, melintasi jalur ini. Menjadikannya wilayah yang sangat sensitif terhadap gangguan.
Dalam kerangka hukum laut internasional, khususnya rezim transit passage dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982 Pasal 37-44), selat Hormuz dikategorikan sebagai selat yang digunakan untuk pelayaran internasional. Artinya, terdapat prinsip kebebasan transit, kebebasan bernavigasi bagi kapal dan pesawat asing. Namun, dalam praktik geopolitik, norma hukum tersebut tidak berdiri di ruang hampa, melainkan berinteraksi dengan kekuatan negara pantai yang secara faktual memiliki kemampuan untuk mengendalikan akses.
Strategi Asimetris
Di sinilah strategi asimetris Iran menemukan relevansinya. Berhadapan dengan kekuatan militer yang lebih besar, tentu Iran tidak bisa mengandalkan konfrontasi langsung, Melainkan harus memanfaatkan keunggulan geografis dan posisi chokepoint. Pendekatan ini memungkinkan Iran untuk mengubah kerentanan menjadi leverage. Dengan kontrol de facto terhadap Selat Hormuz, Iran mampu menggeser tekanan dari isu nuklir ke isu stabilitas energi global. Sebuah arena yang justru menempatkan banyak negara dalam posisi dilematis.
Efeknya terlihat pada respons internasional yang tidak seragam. Sejumlah negara seperti Tiongkok, Rusia, India, hingga Jepang menunjukkan kecenderungan pragmatis dengan mempertimbangkan ketergantungan energi mereka. Bahkan negara-negara Eropa seperti Prancis tidak serta-merta berada dalam satu garis kebijakan yang sepenuhnya konfrontatif. Dalam situasi ini, strategi Iran tidak hanya bersifat defensif, tetapi juga ofensif secara struktural. Yaitu, mengganggu konsolidasi lawan tanpa harus memenangkan pertempuran terbuka.
Pada level regional, dinamika serupa juga terlihat. Upaya diversifikasi jalur energi oleh Arab Saudi dan Uni Emirat Arab melalui alternatif, misalnya seperti Selat Bab al-Mandab, menunjukkan adanya kesadaran terhadap kerentanan Hormuz. Namun, kawasan tersebut juga tidak steril dari konflik, terutama dengan keterlibatan para aktor perang proksi. Hal ini mempertegas bahwa kontrol jalur energi tidak semata persoalan infrastruktur, tetapi juga stabilitas politik dan keamanan kawasan. Kebijakan selektif Iran terhadap akses pelayaran Hormuz menunjukkan bahwa Iran mampu mengelola eskalasi konflik secara terukur, sekaligus membangun tekanan ekonomi terhadap pihak-pihak yang berseberangan.
Simplifikasi Narasi
Namun, ada yang lebih menarik dari konflik yang digadang-gadang menjadi perang dunia ketiga ini. Aspek yang lebih problematik justru terletak pada konstruksi narasi yang berkembang di ruang publik. Simplifikasi, penyederhaan persoalan secara ekstrem. Dalam hal ini, simplifikasi yang dimaksud adalah penyederhanaan konflik Iran dan kawasan Timur Tengah yang hanya bertumpu pada isu sektarian Sunni–Syiah. Padahal dimensi sektarian yang menyusup masuk dalam konflik, sifatnya lebih berfungsi sebagai instrumen mobilisasi, bukan sebagai penyebab utama. Pemahaman yang tidak utuh tersebut berpotensi menjerumuskan publik pada sikap yang reaktif, berbasis sentimen emosional, dan berbahaya secara sosial.
Ketika narasi sektarian diterima tanpa kritik, maka yang terjadi bukan hanya kesalahan analisis, melainkan juga reproduksi konflik dalam bentuk baru di ruang sosial yang berbeda. Di Indonesia misalnya, polarisasi berbasis identitas keagamaan “Sunni-Syiah”, dapat dengan mudah dipicu oleh framing global yang tidak utuh bahkan keliru itu. Dua arus sekte ini bisa terpecah menjadi perang berdarah, apabila tidak dikontrol dan dikelola.
Ironisnya, narasi sektarian kerap tidak konsisten dengan realitas di lapangan. Iran, pihak yang tertuduh sebagai aktor utama sektarian, justru menyerukan semangat persatuan dan aktif menjalin aliansi lintas mazhab, terutama dengan kelompok Sunni. Baik ketika berhadapan dengan kepentingan strategis perang dan pemerintahan, ataupun kehidupan sosial biasa. Setiap tahunnya Iran mengadakan konferensi persatuan Islam dan konferensi pembebasan Palestina yang diikuti lebih dari 300 tokoh ulama berbagai aliran. Hal ini menegaskan bahwa kategori Sunni–Syiah tidak dapat dijadikan kerangka utama dalam membaca konflik. Jika menggunakan isu sektarian secara dominan, justru menutupi variabel yang lebih menentukan. Seperti kepentingan energi, pengaruh regional, dan kalkulasi kekuatan. Lebih jauh lagi,.
Dari selat Hormuz yang bergejolak, menarik seluruh mata dunia untuk memandang Iran. Sekalipun berada dalam tekanan embargo 47 tahun, iran mampu menunjukkan kapasitas strategis perang asimetris. Yang tidak hanya bertumpu pada kekuatan militer, tetapi juga pada kemampuan membaca, mengelola, dan mengarahkan dinamika konflik global.

Di balik kemelut perairan Hormuz pula kita belajar, bahwa konflik kawasan Timur Tengah tidak dapat direduksi menjadi persoalan identitas keagamaan semata. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih kritis dan berbasis data menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak dalam sentimen emosional sekte yang justru mengaburkan realitas geopolitik yang sesungguhnya. *) Doktor Ilmu Managemen Strategi/ Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Nadhdatul Ulama/ Pengurus Pusat Gerakan Nasional Ayo Mondok(***)
